Gubernur Sulut YSK Tunjuk Rico Lasut sebagai Plt Kadis Perindag Provinsi

MANADO – kibarindonesia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bergerak cepat melakukan penataan birokrasi dengan menunjuk Drs. Steyfen Rico Lasut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulut.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Kamis (18/6/2026). Tak lama setelah menerima amanah tersebut, Rico Lasut memastikan seluruh hak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindag, termasuk gaji ke-13, langsung diproses dan telah masuk ke rekening masing-masing pegawai.

“Atas arahan langsung Bapak Gubernur, seluruh proses pembayaran keuangan dipercepat dan gaji ke-13 ASN telah disalurkan,” kata Lasut.

Selain Rico Lasut, Gubernur juga menunjuk dua pejabat pelaksana tugas lainnya, yakni Ir. Reinhard Ronny Wariki sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah serta Jenny Grace Komaling sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut.

Penunjukan tiga Plt tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulut untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus merespons isu yang berkembang terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN di sejumlah perangkat daerah.

Dengan pencairan gaji dan gaji ke-13 yang telah direalisasikan, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak ASN sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di tengah proses penataan organisasi perangkat daerah. (Stefanus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *