Boltim – kibarindonesia.com – Lagi lagi SPBU milik RK disorot publik karena pihak SPBU tersebut lebih mementingkan mafia solar dengan cara mengisi BBM melalui galon dan mobil yang sudah di modifikasi dari pada kepentingan umum,
Dilansir dari salah satu grup FB Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara ( KKMT) yang di posting oleh akun Berita Boltim, menuliskan kekesalan masyarakat sekitar sebab BBM yang ada di SPBU Tutuyan tersebut sulit di dapat karena permainan pihak SPBU dan mafia BBM yang bekerja sama demi kepentingan pribadi dan tidak pro rakyat

Postingan tersebut bertuliskan, Ketika traga vs Hino b isi solar. Hino 10 menit fol tapi traga setengah jam baru fol, auee kasi,
Kira kira ada nda tipiter Polda berani buka terpal di traga itu, di ketahui pemilik mobil warna putih itu salah 1 mafia solar di Tombolikat, SPBU Tutuyan di kuasai mafia solar
Halo pak Kapolda, berani Ndak tindak SPBU RK di Tutuyan Boltim? Kurang samua mafia mafia tap yang berkuasa, antrian mobil motor semua penuh dengan yergen, apa lagi yang solar, 8000 liter masuk 4 kijang dan 2 traga masuk langsung habis, makanya banyak keluhan dari sopir2 dam truk kadang kalah nda kebagian solar,?

Menurut warga pengambilan Perta di SPBU itu harus stor ke anggota polres Boltim begitu juga solar,, ato apakah betul yang di katakan anak buahnya adik pak RK kalau pak Dilan Kandoli setor di Polda 100jt untuk backup SPBU RK?
Kalah hebat SPBU Tutuyan, maso 8000, bukan jam 8 pagi jam 12 siang habis terjual, pada hal nda ada antrian pengisian solar, 8000 6 kijang masuk langsung putus
“Bapak Ronal kandoli sampe kapan bapak punya SPBU ini jadi sarang para mafia solar dan mafia pertalite, apakah karena bapak storannya di Polda besar jadi tidak takut kepolisian?

Apa benar harga solar di SPBU bapak mencapai 8,500/liter apakah bapak RK termasuk juga mafia solar? Kapolres tutup mata dengan dengan parah mafia solar di Boltim ada apa ini?” Itulah yang ditulis dalam postingan.
Terkait permasalahan tersebut masyarakat menanti tindakan tegas dari APH. Agar supaya kepercayaan publik kepada instansi terkait bisa di apresiasi.
22/08/2024
( Redaksi )





