Jakarta – kibarindonesia.com – Hillary Brigitta Lasut (HBL) mengungkapkan tekadnya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) setelah resmi dilantik kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam sebuah video yang dirilis pada Senin, 1 Oktober 2024, Hillary menegaskan bahwa banyak permasalahan di Sulut yang masih menjadi fokus utamanya untuk diselesaikan.
“Dulu, waktu di PAW (Pergantian Antar Waktu), banyak sekali kasus-kasus berat yang tidak bisa diselesaikan tanpa jabatan,” ungkap Hillary di Jakarta. Ia menyatakan bahwa posisinya sebagai tokoh masyarakat tidak cukup kuat untuk menangani berbagai permasalahan besar yang diadukan masyarakat.
“Dorang bilang sama deng ilang taji bagitu,” lanjut Hillary dengan dialek khas Manado, menyiratkan bagaimana pengaruh dan kekuatannya untuk membantu masyarakat menurun saat tidak berada dalam jabatan resmi.

Hillary berharap pada periode ini, ia bisa mendapatkan komisi yang tepat sehingga dapat memaksimalkan kemampuannya dalam menyelesaikan masalah masyarakat. “Kita bertekad semoga dapat komisi yang cocok dan sesuai di DPR supaya kemudian permasalahan di masyarakat dapat terselesaikan dengan cepat dengan daya dan kemampuan yang lebih kuat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kembali untuk melayani masyarakat melalui kursi DPR RI. Hillary mengakui bahwa sempat ada keraguan dan bahkan pihak yang senang saat dirinya tergantikan melalui mekanisme PAW. Namun, ia merasa hal ini justru menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa seorang wakil rakyat bisa dipilih bukan karena politik uang, melainkan karena komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Setidaknya saya sudah membuktikan kepada masyarakat bahwa, ternyata ada wakil rakyat yang dipilih bukan karena politik uang tetapi benar-benar karena memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dengan semangat barunya, Hillary Brigitta Lasut bertekad untuk terus menjadi representasi masyarakat Sulawesi Utara di tingkat nasional, membawa suara dan kepentingan mereka ke meja DPR RI.
02/09/2024
( Stefanus )





