Manado – kibarindonesia.com – Dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengelolaan sampah antara PD Pasar Manado dan PT Renata Jaya Mandiri (PT RJM) kembali mencuat. Kasus yang sempat viral ini kini meredup tanpa kejelasan, memunculkan dugaan adanya upaya untuk “mengamankan” kasus tersebut oleh pihak-pihak tertentu.
Ketua Ikatan Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Manado, Darwis Hutuba, mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Menurutnya, kerja sama tersebut sarat dengan kejanggalan dan berpotensi merugikan pedagang pasar yang menjadi sumber retribusi anggaran proyek.
Kapolda Sulut diminta untuk mengusut proses kerja sama antara PD Pasar Manado dan PT RJM yang diduga tidak sesuai prosedur serta melanggar regulasi yang berlaku. Kontrak yang melibatkan anggaran besar ini patut dicurigai sebagai bentuk praktik kolusi, terutama jika ditemukan adanya penyimpangan dalam mekanisme lelang atau penunjukan langsung.
Kontrak kerja sama ini disebut bernilai Rp 222 juta per bulan atau sekitar Rp 2 miliar lebih dalam satu tahun (Juni 2021–2022). IKAPPI Manado meminta kepolisian menyelidiki dasar hukum serta mekanisme penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, perlu ditelusuri apakah ada laporan keuangan yang transparan terkait proyek ini atau justru terjadi penyalahgunaan anggaran.
Darwis Hutuba menegaskan bahwa pedagang pasar yang selama ini membayar retribusi sampah memiliki hak untuk mengetahui ke mana uang mereka digunakan. “Kami ingin transparansi. Jika anggaran sebesar ini memang benar digunakan, lalu mengapa banyak keluhan dari pedagang soal layanan kebersihan yang tidak memadai?” ujarnya.
IKAPPI Manado menduga ada indikasi korupsi dalam kontrak ini, terutama karena PD Pasar Manado masih menanggung seluruh biaya operasional, termasuk kendaraan pengangkut sampah, bahan bakar, serta fasilitas pendukung lainnya.
Dalam sistem kerja sama yang ideal, pihak ketiga seharusnya bertanggung jawab atas operasional penuh sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Namun, dalam kasus ini, justru PD Pasar Manado yang tetap mengeluarkan anggaran tambahan untuk operasional, menimbulkan pertanyaan besar tentang manfaat sebenarnya dari kerja sama ini.
Dugaan Konflik Kepentingan
Ada indikasi keterlibatan istri salah satu direksi PD Pasar Manado dalam proyek ini, yang patut dicurigai sebagai bentuk konflik kepentingan. IKAPPI Manado menegaskan bahwa pihaknya siap menghadirkan mantan pimpinan PD Pasar Manado yang bersedia memberikan keterangan terkait.
“Kami memiliki saksi yang siap bersaksi dan memberikan data terkait keterlibatan oknum dalam proyek ini. Ini bukan sekadar tudingan, melainkan persoalan serius yang harus diungkap tuntas,” kata Darwis Hutuba.
Menurutnya, sejak berdirinya PD Pasar Manado, pengelolaan sampah selalu dilakukan secara mandiri, tanpa perlu kerja sama dengan pihak ketiga. Kejanggalan ini semakin menguatkan dugaan adanya modus korupsi yang harus diungkap oleh aparat penegak hukum.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
IKAPPI Manado menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta Kapolda Sulut melalui Direskrimsus untuk mengusut tuntas dugaan kerja sama bodong ini. Jika ada unsur tindak pidana korupsi, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu,” tegas Darwis Hutuba.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian harus segera mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak menguap begitu saja seperti banyak kasus serupa di daerah lain. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.
Sementara itu, Lucky Senduk Dirut PD Pasar Manado, perusahaan yang telah berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda Pasar Kota Manado) ketika akan dikonfirmasi Wartawati Media ini, Nina.R melalui via whatsapp tidak bisa dihubungi karena diduga nomor wartawati tersebut telah di blokir. Begitu juga dengan PT RJM belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini sampai berita ini terbit
Senin, 03/03/2025
( Nina )





