Sulut – kibarindonesia.com — Ketua Harian DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR), Rolly Wenas, mempertanyakan laporan kasus dugaan korupsi terkait kekurangan volume pekerjaan dalam proyek renovasi Gedung Walikota Tomohon pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022. Laporan ini telah diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Menurut Rolly Wenas, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kekurangan volume pekerjaan yang dilaporkan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, apalagi ini menyangkut uang rakyat,” ujar Rolly.
Renovasi Gedung Walikota Tomohon menjadi sorotan publik setelah beberapa laporan menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan laporan yang disampaikan. Dalam audit internal yang dilakukan, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang signifikan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap ada transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait,” tambah Rolly.
LSM-INAKOR sendiri telah melakukan investigasi awal terkait proyek ini dan menemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serupa di proyek-proyek lainnya.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan yang mendalam dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Proyek renovasi Gedung Walikota Tomohon menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut mengingat dampaknya pada pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.
Publik berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi.
31/07/2024
( Redaksi )





