Manado – kibarindonesia.com – Kinerja Direkktur Perumda Pasar Kiota Manado, Lucky Senduk, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO, Harianto Nanga. Kamis 01/05/2025
Kepada Media mengungkap bahwa investasi sebesar Rp192 miliar yang digelontorkan ke Perusahaan Daerah Pasar tak menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi Kota Manado.
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023, yang secara gamblang menyatakan bahwa investasi ratusan miliar rupiah tersebuut tidak memberikan kontribusiu signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini jelas bentuk manajemen yang buruk. Bahkan kami menduga ada skenario korupsi yang terstruktur, sistematis, dan massif,” tegas Harianto kepada awak media.

Ia menilai bahwa kondisi Perumda Pasar saat ini sengaja diaarahkan untuk merugi melalui skema belanja jasa yang besar, manipulasi aturan, hingga penerbitan kebijakan seolah-olah legal namun saratt kepentingan.
Lebih miris lagi, lanjut Harianto, manajemen Perumda justru menaikkan retribusi pasar lewat peraturan direksi demi menutupi kerugian.
Kebijakan ini dinilai menyengsarakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
“Ini bentuk penindasan terselubung terhadap rakyat kecil. Ketika perusahaan daerah gagal dikelola dengan baik, tapi beban justru ditimpakan ke pedagang kecil. Ini sangat tidak adil,” ujar Harianto.
Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan proses hukum atas dugaan korupsi dalam tubuh Perumda Paslar Manado.
“Masyarakat sudah menunggu kejelasan. Jangan biarkan kerugian ini berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Adapun terkait temuan BPK ini, pihak Perumda Pasar Manado ketika dikonfirmasi belum menberikan pernyataan resmi sampai berita ini terbit
( ***Tim)





