Langkah Strategis PJS Menuju Konstituen Dewan Pers: Konsolidasi, Legitimasi, dan Komitmen Kompetensi

Jakarta – kibarindonesia.com – Sebuah langkah penting dalam peta perjalanan organisasi pers nasional tercatat pada Rabu, 30 April 2025. Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi diterima Dewan Pers dalam rangka konsultasi pendaftaran sebagai konstituen.

Momen ini tak hanya menandai keseriusan PJS memperkuat legitimasi, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme dan standar kompetensi wartawan di Indonesia.

Ditemani oleh Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), PJS disambut langsung oleh Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, serta staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana terbuka, membahas tantangan dan peluang ke depan.

Sapto menjelaskan bahwa Dewan Pers tengah merancang draf Standar Organisasi Wartawan (SOW) baru, yang akan menggantikan aturan sejak 2008. Dalam draf tersebut, jumlah kepengurusan daerah menjadi sorotan.

Jika sebelumnya hanya diperlukan 10 daerah, kini organisasi harus hadir di minimal 50% provinsi Indonesia dan anggotanya wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

“Ini belum disahkan, tapi kami berharap SOW baru segera berlaku sebelum masa jabatan Dewan Pers berakhir 13 Mei nanti,” ujar Sapto.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Ia memaparkan bahwa PJS telah melalui proses legal organisasi yang lengkap, termasuk pelaksanaan Munas I tahun 2022 di Hall Dewan Pers, serta memiliki 1.117 anggota aktif di 26 provinsi.

“Kami sudah memenuhi sekitar 90% syarat dalam draf aturan baru. Setelah ini, kami akan segera menggelar rapat koordinasi nasional untuk menyikapi hasil pertemuan dan strategi pendaftaran,” ungkap Mahmud.

Tak berhenti di sana, PJS juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting. Tanggal 13 Mei 2025 akan menjadi tonggak sejarah, saat PJS merayakan HUT ke-3 di Jakarta. Momentum ini akan dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pers periode baru oleh Presiden RI, serta Rapimnas untuk membahas draf SOW.

Selang sehari, PJS akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14–15 Mei bersama LUKW UPN Veteran Yogyakarta. Ini merupakan langkah nyata PJS dalam meningkatkan kualitas anggotanya dan memperkuat posisi sebagai organisasi pers yang profesional.

“UKW adalah kunci utama dalam membentuk wartawan yang berintegritas dan kompeten. Kami dorong semua pengurus dan anggota memiliki sertifikasi resmi, baik secara mandiri maupun difasilitasi oleh Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Dengan arah baru yang telah dirancang, PJS menunjukkan kesiapan dan keseriusan menuju level organisasi yang diakui secara nasional.

Konsolidasi menyeluruh, sinergi lintas daerah, serta tekad menjaga marwah jurnalisme menjadi modal utama PJS dalam menjemput masa depan pers Indonesia yang lebih berkualitas.( ***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *