Manado – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian serius terhadap keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dalam pembahasan bersama mitra kerja.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp14 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sehingga ruang gerak pelaksanaan program dinilai sangat terbatas.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mengungkapkan bahwa sekitar Rp12 miliar dari total anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 57 aparatur di lingkungan Dinas ESDM.

Menurutnya, kondisi tersebut menyisakan anggaran yang sangat minim untuk menjalankan program-program strategis di sektor energi dan sumber daya mineral.
Amir juga mempertanyakan efektivitas keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Ia menilai apabila fungsi dan manfaat UPTD sudah tidak lagi jelas, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pembubarannya agar anggaran dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Selain itu, ia meminta penjelasan apakah Dinas ESDM telah mengajukan usulan penambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) demi mendukung pelaksanaan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III lainnya, Roy Roring, mendorong Dinas ESDM untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam program Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk penanganan puluhan titik lampu jalan yang masih dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, meminta Dinas ESDM segera menyusun rincian kebutuhan anggaran secara lebih terukur. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar bagi Komisi III dalam memberikan rekomendasi kepada TAPD terkait penambahan anggaran.
Komisi III berpandangan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Utara.
Oleh karena itu, keterbatasan anggaran dikhawatirkan dapat menghambat berbagai program penting, mulai dari pengawasan aktivitas pertambangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, hingga penyediaan fasilitas Penerangan Jalan Umum yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Apabila akan dipublikasikan, pastikan sumber informasi dan kutipan telah diverifikasi sesuai dengan standar jurnalistik dan etika pemberitaan.
Jen





