Manado – kibarindonesia.com – Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) terkait dugaan kasus korupsi yang membelit Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado. Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pengungkapan skandal yang mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah.
Richard Sualang tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengenakan kemeja putih. Kepada sejumlah awak media, ia menegaskan bahwa PD Pasar Manado merupakan bagian dari Pemerintah Kota Manado, namun ia mengklaim tidak mengetahui secara teknis bagaimana sistem keuangan dijalankan oleh manajemen perusahaan tersebut.
“Kegiatan operasional dan laporan keuangan menjadi domain perusahaan. Kami Pemerintah Kota mendukung penuh langkah hukum Polda Sulut dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di PD Pasar Manado,” ujar Sualang singkat.
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, sebagai pemegang kendali atas BUMD, sulit untuk melepaskan tanggung jawab pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dilakukan secara aktif oleh Pemerintah Kota, termasuk Wakil Wali Kota.
Sementara itu, posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado saat ini masih dijabat oleh Lucky Senduk. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak internal perusahaan, yang semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran.
Pengusutan kasus ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, secara terbuka mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam membongkar praktik korupsi di “Bumi Nyiur Melambai”.
“Kinerja Pak Kapolda dan jajarannya patut diapresiasi. Namun kami juga mendesak agar proses ini tidak hanya berhenti di pemanggilan saksi. Sudah saatnya ditetapkan siapa tersangkanya,” tegas Darwis.
Ia juga menilai ada kecenderungan saling lempar tanggung jawab di internal PD Pasar, yang bisa menjadi penghalang bagi proses hukum bila tidak ditindak secara tegas dan terstruktur.
“Kami mencium adanya indikasi kuat keterlibatan direksi dalam pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Kasus ini menjadi tantangan serius bagi Polda Sulut untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada simbol dan formalitas,” tambahnya.
Kini, publik menunggu langkah tegas Polda Sulut dalam menetapkan siapa aktor utama dalam dugaan korupsi ini. Jika benar ada indikasi keterlibatan pejabat aktif maupun mantan petinggi di balik permainan busuk ini, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Pemerintah Kota Manado memang menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Namun dukungan itu akan terdengar kosong bila tidak diikuti dengan pembenahan serius terhadap tata kelola BUMD yang selama ini justru menjadi ladang subur bagi penyalahgunaan wewenang.
(Stefanus)





