Wow! Timsus Polda Sulut Tangkap Ribuan Botol Miras Asal Philipina

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas terhadap semua kegiatan yang merugikan Negara.

Hal tersebut dibuktikan oleh Timsus (Tim Khusus) Sulut (Sulawesi Utara) dalam upaya memberantas penyelundupan barang-barang ilegal. Informasi yang didapat, Kamis (14/11/2024)

Timsus Polda Sulut berhasil menangkap dan mengamankan Miras (minuman keras) dari berbagai merk yang berasal dari Philipina sebanyak 80 Karung atau 160 (seratus enam puluh) Dos, sekira 1.920 botol dari rumah kontrakan milik Nursianti Manderes di Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna Kepulauan Sangihe.

Diduga pemilik miras ilegal tersebut milik dari NM yang merupakan salah satu ASN di Kabupaten/Kepulauan Sangihe.

Belum diketahui jenis dan merk miras yang diamankan oleh Timsus Polda Sulut, karena info yang diterima barang bukti sementara dalam perjalanan menuju Pelabuhan Manado.

Menurut Narasumber, rencana Babuk (barang bukti) akan dibawah ke Mako Polda Sulut dengan menggunakan KM. Barcelona IIIA dari Pelabuhan Tahuna menuju Manado dengan pengawalan 4 (empat) Personil Timsus Polda Sulut guna proses penyelidikan hukum selanjutnya.
( N R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *