Manado — kibarindonesia.com – Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara, usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek yang dikelola instansi tersebut. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Deicy Paath, masyarakat kini menanti langkah konkret dari instansi pengawas maupun aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Sesuai dengan prosedur, BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pihak yang diperiksa. Laporan ini berisi temuan serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti, baik berupa perbaikan administratif, pengembalian kerugian negara, maupun proses hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
Namun, dalam kasus Dinas PUPR Sulut, publik menilai adanya ketidakterbukaan dan lambannya penanganan. Bahkan, sejumlah media lokal menyebut bahwa Kadis Deicy Paath dinilai “diam dan menghindar” hingga muncul desakan agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya demi menjaga kredibilitas pemerintahan daerah.
“Jika ada kerugian negara, wajib hukumnya dikembalikan ke kas negara. Bila ada indikasi pidana, maka harus dilanjutkan ke ranah hukum ini sudah jelas dalam aturan,” ujar Ketua DPD LSM Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Jonathan Mogonta
BPK sendiri akan terus memantau tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini menjadi indikator penting apakah instansi yang diperiksa benar-benar menjalankan perbaikan sistem, tata kelola, serta proses kerja sesuai aturan yang berlaku dan prinsip keterbukaan informasi publik.
Lebih jauh, catatan temuan dari tahun ke tahun di lingkungan Dinas PUPR Sulut juga telah memicu permintaan publik agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut, turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ini bukan hanya tentang kesalahan administratif, tapi sudah menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Mogonta kepada media disalah satu kantin di seputaran Polda Sulut
Situasi ini menambah tekanan bagi Gubernur Sulut dan pejabat terkait untuk segera mengambil sikap tegas. Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan semakin dalam. Sabtu 12/07/2025
(Tim)





