Manado – kibarindonesia.com – Cuaca ekstrem berupa angin kencang, hujan lebat, dan ombak besar yang melanda pesisir Kota Manado pada Senin (6/10/2025) lalu, bukan hanya mengancam keselamatan warga, tapi juga membuka tabir dugaan lemahnya kualitas konstruksi pada proyek Malalayang Beach Walk (MBW) Tahap II.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah batu pemecah ombak (revetment) yang seharusnya menjadi garda utama pelindung pantai tampak bergeser dari posisinya, bahkan sebagian berserakan di bibir pantai.
“Bagaimana tidak bergeser, batunya kecil-kecil, bahkan ada yang sebesar kepalan tangan. Batu besar hanya sedikit,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi sambil menunjuk tumpukan batu kecil di tepi pantai.
Proyek MBW Tahap II merupakan bagian dari penataan kawasan wisata pesisir Malalayang yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara, dengan anggaran fantastis sebesar Rp107 miliar, bersumber dari APBN tahun 2023–2024.
Ruang lingkup proyek mencakup pembangunan taman wisata, kawasan kuliner, pantai pasir putih, fasilitas menyelam, area bermain anak, joging track, wedding hall, hingga amfiteater terbuka sebuah mega proyek yang ditujukan untuk menjadikan Malalayang sebagai ikon wisata bahari unggulan Sulawesi Utara.
Namun kondisi pasca-badai justru menimbulkan keraguan serius terkait mutu pekerjaan, terutama pada elemen revétment yang krusial dalam menahan abrasi dan hempasan gelombang laut.
Berdasarkan pengamatan tim media dan penggiat lingkungan, mayoritas batu pelindung yang digunakan tidak sesuai dengan standar teknis. Batu-batu yang seharusnya berukuran besar dan memiliki bobot cukup untuk menahan gelombang justru terlihat kecil dan mudah terseret air laut.
“Kalau begini kualitasnya, jangan heran kalau beberapa tahun lagi pantai ini rusak lagi,” kata seorang aktivis lingkungan yang turut meninjau lokasi.
Sebagai perbandingan, proyek revetment standar biasanya menggunakan batu dengan berat ratusan kilogram hingga beberapa ton, tergantung pada estimasi kekuatan gelombang. Penggunaan batu berukuran kecil jelas tidak memenuhi spesifikasi teknis dan berisiko tinggi terhadap kerusakan dini konstruksi.
Upaya awak media untuk meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Billy Legi tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan tidak merespons panggilan maupun pesan.
Lebih dari itu, nomor awak media diketahui telah diblokir, memunculkan dugaan adanya upaya menutup informasi dari publik terkait pelaksanaan proyek bernilai ratusan miliar ini.
Proyek infrastruktur skala besar seperti MBW Tahap II seharusnya menjadi contoh pembangunan yang mengedepankan mutu, transparansi, dan akuntabilitas. Namun fakta di lapangan menunjukkan indikasi bahwa pengawasan terhadap spesifikasi teknis tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Jika dugaan penggunaan material di bawah standar terbukti benar, maka potensi kerugian negara dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan pesisir menjadi sangat besar. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk BPK, Kejaksaan, dan Kementerian PUPR, untuk menyelidiki lebih lanjut proyek ini. (*)





