Minahasa Tenggara – kibarindonesia.com — Bupati Ronald Kandoli memimpin Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara yang digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (5/3/2026).
Rapat strategis tersebut turut didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David H. Lalandos.Pertemuan ini dihadiri para asisten daerah, staf ahli, pejabat pimpinan tinggi pratama, para camat, kepala bagian, hingga kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Agenda utama rapat membahas evaluasi kinerja program pemerintah daerah serta tindak lanjut pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli mengungkap temuan serius dari hasil pemeriksaan BPK terkait dugaan manipulasi sistem absensi aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan temuan tersebut, lebih dari seribu ASN di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara terindikasi menggunakan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi lokasi kehadiran dalam sistem absensi.
“Pimpinan perangkat daerah jangan ragu mengambil langkah tegas. ASN yang kurang disiplin harus segera dibina sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kandoli di hadapan peserta rapat.
Ia menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna memastikan kedisiplinan dan integritas aparatur.Selain persoalan disiplin pegawai, Bupati juga mengingatkan batas waktu penyerahan laporan keuangan daerah kepada BPK yang ditetapkan pada 16 Maret 2026.
Seluruh OPD diminta mempercepat penyelesaian dokumen laporan agar dapat diserahkan tepat waktu.Pada kesempatan tersebut, Kandoli juga menyoroti pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan permintaan BPK agar seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diberi label identifikasi secara terperinci guna mempermudah pengawasan dan proses inventarisasi.
Di sisi lain, Bupati meminta setiap OPD memastikan program RK-FT berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program tersebut.OPD dengan tingkat pelanggaran disiplin tinggi maupun capaian kinerja rendah akan menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Sistem pengawasan internal harus diperkuat agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali,” ujar Kandoli.Rapat kerja tersebut ditutup dengan penegasan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan hari ini akan menjadi dasar penilaian kinerja lanjutan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. (SS)





