Akibat Kurangnya Pengawasan APH, BPH Migas dan Pertamina, SPBU Tambala Miilik RK Diduga Jadi Sarang Mafia BBM

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Maraknya bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sering terjadi adalah PR besar buat jajaran Aparat Penegak Hukum APH Polda Sulut dalam memberantas para oknum mafia BBM. Barang yang seharusnya di peruntukan buat masyarakat dan harus di awasi pihak Migas Pertamina justru, dijadikan sebagai ladang bisnis untuk memperkaya diri

Dari postingan yang beredar luas, masyarakat merasa kecewa karena SPBU yang berlokasi di Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa ini lebih megedepankan pembeli dengan galon dari pada mobil yang sudah antri berjam jam. 05/02/2025

Lebih parahnya lagi pengisian BBM di SPBU tersebut selain melalui galon, bisa juga diisi disemua wadah. Dari video yang beredar terlihat nosel minyak dimasukan kedalam kaca mobil yang diduga ada tandon sehingga banyak masyarakat mempertanyakan hal tersebut


Kegiatan tersebut sering di lakukan operator dengan berkedok solar buat para nelayan tapi pada kenyataannya oleh mafia BBM sering di jual kembali atau di bawah kedaerah tambang.

“Hebat SPBU ini tidak pernah tersentuh APH sehingga patut di pertanyakan mungkin setorannya besar karena oknum pengusaha RK melalui adiknya DL diduga sering memberikan setoran, sehingga praktek mafia BBM berjalan lancar,” ucap salah sorang warga Desa Tambala yang meminta namanya di rahasiakan

Masyarakat pun merasa merasa kecewa karena setiap kali membeli BBM selalu habis akibat ulah para mafia BBM di SPBU Tambala yang sering bolak balik membeli BBM subsidi. Sehingga dugaan penyalahgunaan dan pemalsuan QR code untuk pembelian BBM subsidi sudah pasti dilakukan karena tidak mungkin QR code menerima pembelian BBM di semua wadah dan mobil bisa bolak balik

Publik pun berharap pihak BPH Migas dan Pertamina memberikan sanksi secara periodik kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Tambala. Karena diduga boss dari SPBU ini telah melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi melalui program subsidi tepat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.
( Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *