Diduga Pembuatan Break Water Tidak Berizin, Salah Satu Penyebab Banjir Kota Manado

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Salah satu penyebab sehingga sering terjadinya banjir di Kota Manado adalah pemanfaatan pesisir pantai, reklamasi tanpa izin yang diduga pihak pengembang dan kontraktor bekerja sama sehingga mengancam menjauhnya ikan ikan karena perusakan lingkungan dan ekosistem terunggu karang yang ada di pesisir laut jalur taman Bunaken

Kota Manado, yang dikenal dengan keindahan alamnya, kembali diguncang oleh banjir yang melanda beberapa wilayah. Kali ini, warga setempat menyalahkan reklamasi pantai yaitu penbangunan Break Water milik hotel Murex yang berlokasi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa yang diduga tidak memiliki izin, serta sebagai penyebab utama bencana alam tersebut.


Menurut laporan yang di berikan masyarakat Desa Kalasey serta hasil investigasi awak media bahwa pembangunan Break Water atau Pemecah ombak yang dikerjakan oleh Hotel Murex Resort, perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata milik Angeligue Batuna yang tidak lain adalah anak dari salah satu Dokter ternama di Kota Manado yaitu Dr Batuna telah merusak terunggu karang yang berada dilokasi tersebut

Viralnya pemberitaan awak media tentang pembuatan Break Water Hotel Murex menjadi sorotan utama. Warga setempat mengklaim bahwa reklamasi yang dilakukan proyek tersebut menyebabkan penyempitan wilayah pantai, menghalangi aliran sungai, dan akhirnya memicu banjir yang merugikan banyak orang.

Bukan hanya itu, pembangunan tersebut juga diduga melanggar hak masyarakat adat setempat. Sebelumnya, pernah terjadi protes oleh Pemerintah Desa Kalasey bahkan sudah sempat di diskusikan oleh Hukum Tua ke Dinas terkait bahkan pembangunan Break Water ini telah ditolak oleh masyarakat. Namun, tampaknya pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini tidak memperdulikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.


Dalam sebuah wawancara eksklusif, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami merasa sangat kecewa dengan keputusan pemerintah jika benar, kalau pihak Hotel Murex telah memiliki izin reklamasi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Kami takut bahwa reklamasi ini akan merusak ekosistem pantai dan menyulitkan penanganan banjir di masa depan anak cucu kita,”

Kami mencoba mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada respons yang kami terima. Warga setempat bersama-sama memohon kepada pemerintah untuk memeriksa boss Hotel Murex dan pihak Kontraktor walau pun proyek reklamasi ini telah dihentikan tapi yang namanya telah melakukan perusakan lingkungan, tetap harus di beri sanksi sesuai dengan UUD yang berlaku

Masyarakat Desa Kalasey juga meminta APH agar supaya memberkan sanksi tegas serta pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
06/03/2024

( *** tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *