Sulut – kibarindonesia.com – Proyek Peningkatan Ruas Jalan Tateli-Agotey-Kakaskasen tahun anggaran 2021 yang memakai dana (PEN), telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Proyek dengan Nomor Kontrak 02/SP/PPK-PRJTAK/PEN/X/2021, dengan Tanggal Kontrak 11 Oktober 2021, dan Nilai Kontrak mencapai Rp 16.250.528.895,04,- yang dikerjakan oleh PT. Moraya Bangun Sakti diduga terindikasi korupsi.
Pasalnya sebagian pelaksanaan proyek ini dilakukan dalam kondisi yang meragukan, seperti pengerjaan saat hujan deras, yang dapat mengakibatkan kualitas jalan yang dibangun menjadi diragukan.
Bahkan, hasil pengukuran lapangan menunjukkan ketidaksesuaian ketebalan struktur perkerasan dengan klausul yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), menimbulkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merusak struktur jalan.
Lebih lanjut, temuan lapangan juga mengungkapkan bahwa proses penyiraman perekat (Prime Coat) pada perkerasan base jalan tidak diikuti dengan penghamparan material Hot Mix secara tepat waktu, yang berpotensi merusak konstruksi base jalan.
Selain itu, terdapat kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan di ruas jalan Kayawu-Agotey, di mana lebar Beton Kurus yang dibangun sama dengan ruas jalan utama, namun ketebalan Beton Kurus tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam RAB.
Dugaan kuat muncul bahwa terdapat oknum PPK yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dan berkonspirasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keuntungan pribadi dari pelaksanaan proyek ini.
Dampak dari dugaan korupsi ini tidak hanya terbatas pada kerugian keuangan negara, tetapi juga mengancam integritas pembangunan infrastruktur yang harusnya menjadi penopang kemajuan masyarakat.
Dalam rangka memastikan keadilan dan integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, penting bagi pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pekerjaan tersebut.
Langkah-langkah tegas perlu diambil terhadap pelaku yang terlibat, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
19/04/2024
( ***Tim)





