Kapolda Sulut Periksa Dirut Perumda Pasar Manado, Masyarakat Desak Transparansi dan Ketegasan Penegakan Hukum

Manado – kibarindonesia.com – Langkah Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya mendapat sorotan tajam. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulut, Senin (17/02/2025).

Senduk memenuhi dua surat panggilan sekaligus, masing-masing dari Unit Tipiter terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut. Sebelumnya, ia sempat mangkir dari dua kali pemanggilan.


Tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.15 WITA dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Senduk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Perumda Pasar Manado, terutama terkait keputusan kontroversial pemecatan sejumlah karyawan secara sepihak.

Desakan Masyarakat dan LSM: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, mengapresiasi sikap tegas Kapolda Sulut dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, ia juga menuntut percepatan proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Belum cukupkah karangan bunga yang diberikan masyarakat Sulut sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Pak Kapolda? Kapan akan ada penetapan tersangka? Langkah ini harus menjadi awal yang serius dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Harianto.


Senada dengan itu, Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini. Ia menilai proses yang berlarut-larut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Sudah sejauh ini, tapi belum ada kejelasan. Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah ada permainan di balik layar? Jika prosesnya terlalu lama tanpa transparansi, ini bisa membuka peluang kongkalikong, memungkinkan para koruptor menyusun strategi pelarian atau mencari celah hukum,” kritik Rolly.

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk turun tangan guna memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas.

“Demi mendukung program Asta Cita, kami meminta KPK dan Mabes Polri hadir di Sulut. Jika perlu, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan melawan pejabat nakal yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” tegasnya.

Pedagang Pasar Tradisional Ikut Bersuara

Ketua Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional (P4T), Risno Tadulo, bersama Sekretaris P4T, Kaharudin Tane, juga mendukung langkah tegas dalam penegakan hukum. Mereka menegaskan bahwa laporan terhadap Lucky Senduk telah disertai bukti kuat dan meminta agar status hukumnya segera diputuskan.

“Bukti sudah terang benderang. Jangan takut bersuara jika kita berada di pihak yang benar. Kami menuntut agar Dirut Perumda Pasar Manado segera ditetapkan sebagai tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Risno.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Transparansi dan kecepatan dalam menangani kasus ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi utara yang dikenal bumi nyìur melambai
( Nina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *