Bitung – kibarindonesia.com – Sudah menjadi rahasia umum bagi Masyarakat Propinsi Sulawesi Utara lebih khususnya Kota Bitung yang terkenal dengan Kota Industri akhirnya mendapat julukan Kota Mafia Solar terbesar di Propinsi Sulawesi Utara. Jumat 31/01/2025
Hasil investigasi Tim Media selama hampir sepekan di Kota Bitung sejak Jumat (24/01/ 2025 ) sampai Rabu (29/01/2025), terpantau jelas beberapa gudang penampungan Solar Bersubsidi dan Galian C yang diduga terjadi “Pembiaran” oleh APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di Kota Bitung dan hal tersebut adalah tanggung jawab dari Kapolres Kota Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K, M. H dan Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama.
Akhir-akhir ini sudah viral dipemberitaan Media Online akan Mafia Solar bernama Dede yang lokasi Gudang penampungan Solar Ilegal berada dijalan Bungalow Bitung dan Media berhasil memantau langsung didalam gudang penampungan yang didalamnya terdapat sekira 8 Tandon yang telah terisi Solar yang diduga hasil dari tab Solar Bersubsidi di SPBU terdekat. Awak Media kibarindonesia.com Nina Rumondor mengirim link berita sebelumnya tentang Mafia Solar Dede kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung via WhatsApp, tapi tidak direspon.
Begitu juga hasil temuan adanya dugaan Galian C yang ada di sekitar Perumahan BCL (Bumi Chandra Lestari) di Air Terang Kota Bitung dan informasi yang diterima Galian C tersebut milik Pak Bambang. Lagi-lagi Awak Media bertanya akan hasil temuan tersebut via WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Bitung, tapi tidak direspon juga.
Dengan tindakan tidak merespon pertanyaan dan meminta tanggapan via WhatsApp dari Awak Media kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung, sehingga menimbulkan dugaan-dugaan yang negatif terhadap kedua APH yang mempunyai andil besar untuk memberantas kejahatan kriminal di Kota Bitung.
Ketua PAMI-P (Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan) Jeffrey Sorongan mengatakan, “Seharusnya Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung merespon setiap pertanyaan – pertanyaan dari para Insan Pers, karena Pers atau Wartawan itu adalah Pilar keempat dari Pancasila.
Insan Pers memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas Bangsa. Dengan perlakuan yang “no respon” seperti itu, maka Kapolres dan Kasat Reskrim Kota Bitung melindungi sehingga dugaan adanya mendapatkan koordinasi atau terima setoran dari Para Mafia Solar dan Galian C diwilayah Hukum Polres Bitung. Harusnya Mereka itu APH berantas semua tindak kejahatan bukannya lindungi, dan jika terbukti benar adanya kerjasama diantar APH dan Para Mafia,” ucap Jeffrey Sorongan.
“Saya minta Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Harry Langie untuk evaluasi kinerja Kedua APH itu dan apabila terbukti, segera copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bitung dari jabatannya!” tutup Ketua PAMI -P dengan tegas.
( Nina)





