MANADO — kibarindonesia.com – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Selasa (9/2/2025). Aksi yang diikuti puluhan massa ini dimulai di Pengadilan Tinggi Manado dan disambut langsung oleh Ketua PN Manado, Ahmad Patten Sili, SH., MH
Selesai dari PN Manado, massa bergerak menuju Kantor DPRD Sulut. Namun sesampainya di kantor DPRD Sulut, massa sempat menunjukkan kekecewaan karena akses masuk gedung ditutup dan dijaga ketat aparat penegak hukum. Namun situasi mencair setelah beberapa anggota DPRD keluar menemui dan berdialog dengan massa aksi. Mereka adalah:
Louis Carl Schramm (Ketua Fraksi Gerindra)
Henry Walukow (Fraksi Demokrat)
Nick Lomban (Fraksi NasDem)
Jeane Laluyan (Fraksi PDI Perjuangan)
Rhesa Waworuntu (Fraksi PDI Perjuangan)
Meski begitu, langkah penyambutan yang dilakukan di luar pagar gedung DPRD tetap memantik kritik keras dari Ketua LSM INAKOR, Sulut Rolly Wenas. Ia menilai, tindakan menutup akses gedung pada momentum Hari Anti Korupsi justru memperlihatkan ironi tersendiri.
“Pagar, tembok, akses ditutup seakan-akan kritik adalah ancaman. Padahal kritik adalah vitamin demokrasi,” tegas Rolly.
Ketua IKAPPI Manado, Darwis Hutuba, turut menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi yang disebut sudah terlalu lama menunggu finalisasi. Menurutnya, momentum Hari Anti Korupsi harus menjadi penegas komitmen Polda Sulut untuk menetapkan tersangka bila unsur pidana telah terpenuhi.
Senada dengan itu, Ketua PAMI-P Sulut, Jhonathan Mogonta, meminta agar gerakan-gerakan pengawasan korupsi di Sulut diperkuat dan tidak kendor menghadapi dinamika kasus yang tengah bergulir.
Usai dari DPRD, massa bergerak menuju Kejaksaan Tinggi Sulut. Meski hujan mulai turun, demonstran tetap melanjutkan aksi dengan semangat. Mereka diterima Asisten Bidang Intelijen, Eri Yudianto, SH., MH, dan beberapa perwakilan massa dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi.
Ketua DPP LSM PAMI-P, Maykel Tielung, SH, MH menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendorong penegak hukum bekerja profesional dan tidak pandang bulu.
“Jika terbukti korupsi, hukum seadil-adilnya. Tapi jika tidak bersalah, bebaskan demi keadilan,” ujar Tielung.
Tielung juga menyoroti lambannya penanganan kasus Perumda Pasar Manado yang menurutnya sudah terlalu lama tanpa penetapan tersangka. Ia berharap kasus tersebut tidak dibiarkan “mengambang”.
Setelah rangkaian penyampaian aspirasi, aksi damai ditutup dengan tertib. Massa kemudian membubarkan diri dengan aman. (SS)





