MANADO – kibarindonesia.com – Viral di media sosial, perkelahian dan penganiayaan yang melibatkan oknum security dan seorang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan senjata tajam berupa parang menjadi topik hangat yang diperbincangkan netizen pada Minggu, 17 November 2024.
Peristiwa tersebut melibatkan oknum security berinisial RM yang bertugas di perumahan Holland Village, Kota Manado. Akibat tindakan tidak pantasnya, RM kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Kejadian ini menyisakan luka ringan di tangan korban, seorang pengemudi ojol berinisial A, yang mengalami tebasan parang oleh tersangka.
Manajemen perumahan Holland Village, yang merupakan kawasan mewah di Kota Manado, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi mengenai insiden tersebut, meskipun peristiwa ini telah menarik perhatian publik.
Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap oknum security RM pada Senin, 18 November 2024. RM kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dikenakan pasal Undang-Undang Darurat dan Pasal 351 tentang Penganiayaan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 8 tahun.
Demikian informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, yang menegaskan bahwa pihak berwajib terus mengusut tuntas kasus ini.
19/11/2024
( Stefanus )





