Bitung – kibarindonesia.com – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara makin marak. Dugaan makin besarnya jaringan mafia BBM dengan modus berbagai cara seolah membuat mafia ini sulit diberantas karena lemahnya pengawasan
Salah satu modus terbaru yang lagi viral yaitu memakai perusahaan transportir yang mengatas nama PT Galaksi Lintas Samudra namun tidak terdaftar alias abal-abal. Jumat 08/05/2026
Pengaruhnya pun cukup besar karena merugikan Negara, pusaran dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini juga berlangsung sistematis dan terorganisir sehingga dugaan APH Polres Bitung seolah tidak berkutik dengan organisasi terselubung tersebut menjadi sorotan
Dugaan selain tidak terdaftar secara sah, Perusahaan yang bergerak di sektor transportasi dan logistik itu disebut-sebut terlibat dalam rantai distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan. Solar subsidi, yang seharusnya menjadi hak nelayan, petani, dan pelaku UMKM, diduga dialihkan untuk kepentingan industri dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, modus operandi yang digunakan adalah pengangkutan solar menggunakan mobil tangki dengan memakai logo PT Galaksi Lintas Samudra dengan volume besar. Namun, sumber BBM tersebut diduga berasal dari minyak sisa tangki lain dengan kuota subsidi, bukan distribusi resmi untuk sektor industri.
Di wilayah Bitung dan sekitarnya, aktivitas ini disebut bukan lagi rahasia umum. Sejumlah warga mengaku kerap melihat pergerakan distribusi BBM dalam skala besar yang mencurigakan, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti malam hari. Karena mobil tangki biru PT Galaksi Lintas Samudra hanya terlihat kalau malam ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan
Dampaknya mulai terasa nyata. Kelangkaan solar subsidi semakin sering terjadi di tingkat bawah, memukul langsung kehidupan nelayan dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM tersebut. Karena solar tersebut di bawah kewilayah pertambangan
“Solar makin susah didapat. Kalau ada yang main seperti ini, jelas kami yang dikorbankan,” ujar seorang nelayan di pesisir Bitung.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan BBM subsidi yang terstruktur, bahkan berpotensi melibatkan jaringan lintas wilayah. Indikasi serupa dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, memperkuat dugaan bahwa ini bukan praktik sporadis.
Padahal, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi energi nasional dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Pemerintah melalui BPH Migas memiliki mandat untuk mengawasi distribusi serta memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas di lapangan terkait dugaan aktivitas yang menyeret nama perusahaan ilegal PT Galaksi Lintas Samudra khususnya di Kota Bitung Sulawesi Utara. Kondisi ini memicu pertanyaan publik soal efektivitas pengawasan dan potensi adanya pembiaran.
Di sisi lain, pihak PT Galaksi Lintas Samudra belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang berkembang. Masyarakat pun menanti langkah tegas APH Polda Sulut dan Polres Bitung. Jika dugaan ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang secara langsung merampas hak masyarakat kecil. (SS)





