Proyek Dinas PUPR Boltim Diduga Selesai di Atas Kertas, Kejati Sulut Diminta Tindak Lanjut Temuan BPK RI

BOLTIM — kibarindonesia.com — Di tengah upaya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sorotan kini mengarah pada tata kelola proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim.
Rabu, 17 /06/2026

Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek yang telah dinyatakan selesai, diserahterimakan, bahkan dibayar penuh oleh pemerintah daerah.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya pada proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik bernilai miliaran rupiah.

Kepala Dinas PUPR Boltim, Harris Pratama Sumanta, diketahui telah memimpin instansi tersebut sejak 2022 dan masih menjabat hingga saat ini di bawah pemerintahan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.

Dalam LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, BPK mencatat sedikitnya enam paket pekerjaan mengalami kekurangan volume dengan total kelebihan pembayaran mencapai Rp59,8 juta.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah Peningkatan Jalan Mooat–Motongkad Tahap II. Meski nilai kontraknya mendekati Rp1 miliar dan telah dibayarkan 100 persen kepada penyedia jasa, pemeriksaan fisik BPK menemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Akibatnya, negara tercatat mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp9,74 juta.
Temuan serupa juga terjadi pada proyek Long Segmen Ruas Jalan Tombolikat–Toput.

Dalam proyek ini, BPK menemukan sejumlah item keselamatan konstruksi yang tidak sesuai dengan volume yang telah dibayarkan. Item tersebut antara lain helm keselamatan, rompi proyek, sepatu keselamatan, papan informasi K3, traffic cone hingga perlengkapan pertolongan pertama (P3K).

Tidak berhenti di situ, kekurangan volume juga ditemukan pada proyek Pembangunan Intake SPAM Motongkad, Intake SPAM Tombolikat, serta Pembangunan Jembatan Moyongkato. Sejumlah item pekerjaan tercatat telah dibayarkan melalui APBD, namun realisasi fisiknya di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak yang disepakati.

Yang menjadi sorotan, seluruh proyek tersebut telah melewati tahapan pemeriksaan internal, proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan, hingga pencairan anggaran secara penuh.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana pekerjaan yang masih memiliki kekurangan volume dapat dinyatakan selesai dan layak dibayar 100 persen?

Lebih jauh, BPK menegaskan bahwa persoalan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Dalam laporan pemeriksaannya, lembaga auditor negara tersebut mencatat pola serupa masih berulang dalam tiga tahun terakhir, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga berbagai kelemahan pengendalian dan pengawasan proyek pemerintah daerah.

Pengulangan temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam tata kelola proyek infrastruktur di Boltim. Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi terus menimbulkan kerugian keuangan daerah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Sejumlah kalangan pun mendesak Kejati Sulut bersama aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman terhadap proyek-proyek yang masuk dalam temuan BPK. Pasalnya, seluruh pekerjaan telah dibiayai menggunakan uang rakyat, sementara hasil audit menunjukkan adanya ketidak sesuaian antara pembayaran yang dilakukan dan pekerjaan yang terealisasi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Boltim, Harris Pratama Sumanta, memilih diam dan belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan BPK tersebut walaupun awak media ini telah berupaya mengklarifikasi kebeliau melalui Via WhatsApp. Kejati pun ditantang mengambil langkah apa yang akan ditempuh untuk menindak lanjuti rekomendasi auditor negara.
(SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *