Hukum Harus Ditegakan, Polda Sulut Ditantang Tim Gembong Mafia BBM Rico

Tondano – kibarindonesia.com – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa. Isu ini mencuat setelah sebelumnya jajaran Polres Minahasa mengamankan sekitar 9 ton solar subsidi di sebuah gudang penampungan yang diduga terkait dengan seorang oknum berinisial Rico.

Kini, publik kembali mempertanyakan komitmen penegakan hukum setelah beredar informasi bahwa aktivitas serupa diduga kembali terjadi, kali ini di wilayah Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat. Sejumlah warga mengaku resah karena solar subsidi yang diduga ditimbun tersebut disebut-sebut hanya dibiarkan berada di gudang tanpa kejelasan proses hukum lebih lanjut.

“Kalau memang sudah pernah diamankan sebelumnya, kenapa sekarang seperti dibiarkan? Masyarakat jadi bertanya-tanya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Lebih lanjut, hari ini sabtu 28 Februari 2026, nama yang sama kembali disebut-sebut beraktivitas di salah satu SPBU di Tondano tanpa hambatan berarti.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Rico diduga hanya berperan sebagai pengatur distribusi untuk mendapatkan solar subsidi dalam jumlah besar. Sementara itu, beredar pula kabar bahwa sosok lain bernama Fenly, yang disebut-sebut berasal dari Bitung, diduga menjadi aktor utama di balik jaringan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Publik juga menyoroti kemungkinan adanya praktik “permainan” antara pelaku usaha ilegal BBM dengan oknum aparat, meski tudingan ini belum terbukti secara hukum. Isu mafia solar sendiri bukan hal baru di sejumlah daerah di Sulut, terutama karena selisih harga signifikan antara solar subsidi dan nonsubsidi yang kerap memicu praktik penimbunan dan distribusi ilegal.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional. Mereka meminta agar Polda Sulawesi Utara turun tangan secara serius untuk mengusut tuntas dugaan praktik tersebut. Jika penanganan di tingkat daerah dinilai tidak maksimal, masyarakat bahkan mendorong agar Mabes Polri membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Selain persoalan penyalahgunaan BBM subsidi, warga juga mengaitkan dugaan praktik ini dengan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sulawesi Utara. Solar subsidi kerap digunakan untuk operasional alat berat di tambang ilegal. Tak hanya itu, peredaran bahan kimia berbahaya seperti sianida (CN) dan karbon juga disebut-sebut semakin sulit dikendalikan, dengan dugaan keterlibatan jaringan permodalan besar, termasuk investor dari luar daerah. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *