Banmus DPRD Sulut Susun Agenda Oktober 2026, RDP dan Kunjungan Kerja Jadi Fokus

MANADO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mematangkan agenda kerja pimpinan dan anggota dewan sepanjang Oktober 2026. Penjadwalan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan terkoordinasi.

Pembahasan agenda tersebut berlangsung dalam rapat Banmus di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026). Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., turut mengikuti rapat bersama pimpinan dan anggota Banmus serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD.

Rapat membahas sejumlah agenda kedewanan yang perlu disusun secara terarah, mulai dari jadwal rapat dengar pendapat (RDP) komisi, pelaksanaan kunjungan kerja, hingga persiapan mekanisme persidangan.

Sinkronisasi jadwal antarkomisi dan alat kelengkapan dewan juga menjadi perhatian. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan benturan agenda, sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.

Penataan agenda Banmus bukan sekadar urusan administratif. Jadwal yang terkoordinasi menjadi salah satu penunjang agar DPRD dapat menjalankan tugas kelembagaan secara efektif, termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui RDP, komisi-komisi DPRD memiliki ruang untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah maupun pihak terkait atas berbagai persoalan publik. Sementara itu, kunjungan kerja dapat menjadi sarana memperoleh informasi langsung mengenai kondisi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan pembahasan kebijakan.

Dalam proses tersebut, Sekretariat DPRD Sulut berperan mendukung kelancaran kegiatan melalui penyusunan jadwal, administrasi persidangan, serta koordinasi teknis dengan pimpinan, anggota dewan, komisi, dan perangkat daerah.

Dengan agenda kerja yang disusun secara terencana, DPRD Sulut diharapkan dapat menjaga konsistensi pelaksanaan tugas selama Oktober 2026. Efektivitas agenda tersebut pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana kegiatan kedewanan mampu mendukung pengawasan pemerintahan, pembahasan kebijakan, dan penyerapan aspirasi masyarakat.

JM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *