MITRA – kibarindonesia.com – Polres Minahasa Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara serta sejumlah unsur Forkopimda menggelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam rangka memperkuat keamanan, kerukunan, dan kedamaian di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di BPU Desa Molompar, Kecamatan Belang, Senin (8/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Sopiah Antou, S.E., Asisten I Pemkab Minahasa Tenggara Jani Rolos, S.Sos, M.M., Kejari Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, S.H., serta perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Danramil Belang Kapten Inf. Noby Rori.
“Menjaga Keamanan Adalah Tanggung Jawab Kolektif”
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terbangun selama ini.
“Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya pemerintah atau aparat keamanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memperkuat iklim toleransi, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta mendukung kegiatan dialog lintas agama dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan.
Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan bentuk nyata komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas sosial di Minahasa Tenggara.
“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi dalam mencegah potensi konflik, memupuk toleransi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Kapolres.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kerukunan antar masyarakat sekaligus menjadi investasi sosial demi masa depan generasi Minahasa Tenggara. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, rukun, dan damai secara berkelanjutan. (SS)





