Proyek Markas Bakamla Rp 21 Miliar Disorot, Diduga Banyak Penyimpangan dan Menjadi Temuan Kemudian Hari

Sulawesi Utara – kibarindonesia.com – Pembangunan Markas Komando dan Puskodal Zona Bakamla Tengah di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik. Proyek yang menelan anggaran Rp 21.113.281.118,84 dari APBN tahun 2024 ini dinilai penuh dengan kejanggalan.

Dengan nomor kontrak KTR.009/PPK.SARPRAS/BAKAMLA/V/2024 dan waktu pelaksanaan 210 hari kalender, proyek yang dikerjakan PT Ayu Mustika Rizki ini disebut berpotensi tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang disepakati.

Masalah paling mencolok adalah dugaan penggunaan tiang pancang yang hanya tertanam hingga 1 meter ke dalam tanah.

Hal ini tidak sesuai dengan metode ideal seperti bor pile atau kaki ayam yang diperlukan untuk bangunan bertingkat.

Akibatnya, struktur bangunan dikhawatirkan akan miring atau rusak sebelum waktu yang ditentukan.


Pekerjaan ini diduga ada kelalaian dalam perencanaannya, dengan tiang pancang seperti itu, bangunan dengan beban berat bisa saja ambruk, sesuai pengamatan awak media.

Selain itu, plesteran dinding juga diduga dilakukan secara terburu-buru, langsung diaci tanpa melalui proses pengeringan yang benar.

Kondisi ini dinilai akan menyebabkan retak pada dinding gedung, yang tentunya mengurangi kualitas dan ketahanan bangunan.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah dugaan pengabaian standar keselamatan kerja (K3).

Para pekerja terpantau awak media tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang diwajibkan dalam setiap proyek konstruksi.

Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.

Ini merupakan kelalaian besar, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor tampaknya membiarkan pelanggaran ini terjadi.

Hingga akhir tahun 2024, proyek ini belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai sesuai jadwal. Apa lagi instalasi listrik dan finishing serta plafond sangat memakan waktu sehingga bisa dipastikan tidak selesai sampai akhir tahun

Keterlambatan ini memicu dugaan penyimpangan anggaran, terutama dalam hal penggunaan material dan metode konstruksi yang tidak sesuai standar.

Polda Sulut didesak untuk segera memeriksa proyek ini sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri dalam memberantas korupsi.

Audit teknis dan investigasi mendalam perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada dana negara yang disalahgunakan.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Bakamla, bertindak tegas terhadap pelanggaran dalam proyek ini.

Kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur harus dipulihkan dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan uang rakyat.
03/12/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *