Proyek Markas Bakamla Tengah Senilai Rp 21 Miliar TA 2024 Diduga Ada Permainan Sehingga Tidak Selesai Tepat Waktu

Minahasa – kibarindonesia.com – Memasuki akhir tahun 2024 ditemukan banyak sekali pekerjaan pengadaan barang dan jasa khususnya kontruksi yang belum selesai 100% sesuai dengan jadwal yang tercantum didalam kontrak.

Bahkan diantaranya ada pekerjaan yang minta untuk diperpanjang sampai akhir periode pelaksanaan yaitu tanggal 31 Desember 2024, tetapi sampai berakhirnya tanggal tersebut ada yang tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor pelaksana.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor pelaksana selalu diingatkan agar mematuhi ketentuan yang dipersyaratkan agar tidak sampai terjadi kesalahan pada pekerjaan kalau tidak disertai dengan kehati-hatian.

Salah satunya adalah, Proyek pembangunan Markas Komando dan Puskodal Zona Bakamla Tengah yang berlokasi di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, dinilai tidak akan selesai sesuai target tahun ini.


Proyek senilai Rp 21,1 miliar ini semula direncanakan rampung dalam waktu 210 hari kalender sejak penandatanganan kontrak dengan nomor KTR.009/PPK.SARPRAS/BAKAMLA/V/2024.

Namun, hingga saat ini, progres pekerjaan tidak menunjukkan tanda-tanda selesai memasuki bulan terakhir 2024. Dari hasil pantauan awak Media Proyek yang dikerjakan oleh PT Ayu Mustika Rizki ini merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat kehadiran Bakamla di wilayah tengah Indonesia, baru mencapai 50% tidak sesuai dengan harapan

Masyarakat setempat melaporkan minimnya aktivitas konstruksi dalam beberapa pekan terakhir, “Seharusnya proyek ini sudah terlihat hasilnya, tetapi hingga sekarang, tidak ada kemajuan signifikan. Ini seperti proyek yang terhenti begitu saja,” ungkap salah seorang warga Desa Kalasey yang enggan disebutkan namanya.

Proyek pekerjaan tersebut dinilai terdapat sejumlah kendala yang diduga menjadi penyebab keterlambatan, seperti perencanaan yang tidak matang, hingga dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Pekerjaan yang belum terselesaikan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut akan menjadi proyek mangkrak yang membebani anggaran negara.

Selain keterlambatan, pihak kontraktor dan instansi terkait dinilai kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek strategis seperti ini semestinya diawasi dengan ketat untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.

Dengan keterlambatan ini, masyarakat mempertanyakan komitmen pihak terkait dalam mengelola proyek yang menyerap anggaran negara hingga miliaran rupiah.

Apakah proyek ini hanya akan menjadi tambahan daftar panjang proyek mangkrak di Indonesia?
Masyarakat menunggu jawaban dan langkah konkret dari pemerintah.
25/11/2024
( Stefanus )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *