Sepekan Menjabat Kasat Narkoba Polres Bitung, Trivo Berhasil Tangkap Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus

Bitung – kibarindonesia.com- Setelah mendapatkan informasi adanya penyelundupan Miras (Minuman keras) jenis Cap Tikus di wilayah hukum Polres Bitung, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Trivo Datukramat, S.H, M.H bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda. Abdul K.Mahalieng langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara), (Senin/10/03/2025) sekira Pukul. 13.30 Wita.

Saat itu juga, Tim berhasil amankan :
* 50 (lima puluh) Miras jenis Cap Tikus dalam kemasan plastik berukuran 25 (dua puluh lima) Liter,
* 5 (lima) Miras jenis Cap Tikus dalam Galon berukuran 25 (dua puluh lima) Liter.
Dengan total keseluruhan 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) Liter Cap Tikus.

Ribuan liter Miras jenis Cap Tikus tersebut dibawah oleh Lelaki berinisial JM (48) Petani, warga Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara dan Lelaki IM (23) Sopir, warga Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Mobil Kijang warna Biru serta Mobil Avanza warna Hitam.


Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kasat Resnarkoba mengatakan kepada Media.
” Pelaku JM sejak Desember sudah 4 (empat) kali membawa Minuman keras jenis Cap Tikus di Kota Bitung untuk diperdagangkan dan baru kali ini terungkap berkat informasi dari Masyarakat. Dan saat ini, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Iptu. Trivo Datukramat.

Diketahui bersama, Sosok Iptu. Trivo Datukramat, S.H, M. H baru sepekan Menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bitung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bunaken Polresta Manado. Dan Beliau pernah menjadi salah satu Kanit di Tim Maleo dan merupakan Jebolan dalam Tim Maleo yang berhasil ungkap banyak kasus di wilayah Polda Sulut.
( Nina )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *