DPRD Sulut Ketok Persetujuan Revisi KUA-PPAS 2026, Postur APBD Perubahan Bergeser Rp59,3 Miliar

MANADO, — DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyetujui revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Senin, 24 Agustus 2026.

Persetujuan diberikan oleh lima fraksi di DPRD Sulut, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem dan Gerindra. Dengan persetujuan tersebut, revisi KUA-PPAS 2026 masuk ke tahap pembahasan lanjutan untuk menentukan arah akhir perubahan postur APBD Sulawesi Utara.

Perubahan paling menonjol terjadi pada target pendapatan daerah. Semula direncanakan sebesar Rp3,168 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp3,228 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp59,321 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami lonjakan dari sebelumnya Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni dan Perubahan RKPD, guna menyesuaikan target pendapatan, belanja dan pembiayaan di tengah tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, kewajiban pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tetap dipertahankan sebesar Rp210,6 miliar. Artinya, ruang fiskal APBD Perubahan 2026 tidak hanya diarahkan pada program pembangunan, tetapi juga tetap dibebani kewajiban pembiayaan utang.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta BUMD.

Revisi telah disetujui. Anggaran kini bergerak. Namun pembahasan berikutnya harus memastikan setiap rupiah perubahan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memoles angka dalam postur APBD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *