MANADO – Kondisi udara di sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diselimuti asap mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo. Ia meminta instansi terkait segera melakukan langkah konkret untuk memastikan kondisi kualitas udara sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan.
Amir menegaskan, keselamatan warga harus menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara belum dipastikan aman.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan apabila asap semakin pekat. Penggunaan masker yang sesuai, pembatasan aktivitas fisik berat, serta upaya menghindari paparan asap menjadi langkah perlindungan yang perlu diperhatikan hingga kondisi membaik.
Selain itu, Amir menilai penanganan persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah kabupaten dan kota perlu bekerja sama untuk memantau situasi dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan, penanganan titik api perlu dilakukan secara cepat, disertai pengawasan terhadap wilayah yang rawan kebakaran. Namun, sumber asap harus terlebih dahulu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan agar tindakan yang diambil sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Amir juga mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan. Ketika kondisi asap memburuk, kelompok tersebut perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan.
Di sisi lain, instansi pemerintah terkait didorong menyampaikan informasi kualitas udara secara terbuka dan berkala. Informasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat dapat memahami situasi terkini dan mengambil langkah perlindungan secara tepat.
Bagi DPRD Sulut, persoalan asap ini perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja instansi terkait. Penanganan diharapkan tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga disertai pemantauan, koordinasi, dan tindakan nyata sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.
Langkah cepat dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi udara yang dipenuhi asap, sehingga keselamatan serta kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara tetap menjadi prioritas.
JM





