Heboh Gudang BBM Diduga Ilegal di Kema, LSM JARI Kirim Laporan Resmi ke Kapolda Sulut

MINUT — kibarindonesia.com — LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Johan Lintong resmi melayangkan laporan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) dalam skala besar yang diduga terjadi di wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Roycke Harry Langie dan diserahkan langsung oleh Sekretaris LSM JARI, Jenry M, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam laporan tersebut, LSM JARI mengungkap dugaan adanya aktivitas penampungan dan distribusi BBM dalam skala besar yang diduga melibatkan seseorang bernama Frenly di wilayah Kema. Aktivitas tersebut diduga menggunakan kendaraan yang menyerupai kendaraan pengangkut BBM yang secara rutin keluar masuk sebuah gudang yang berada di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh LSM JARI dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan, aktivitas tersebut diduga melibatkan belasan kendaraan pengangkut BBM dan penampungan BBM dalam jumlah besar di dalam gudang.

Ketua Umum LSM JARI, Johan Lintong, kepada media menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam memerangi praktik mafia BBM.

“Kami dari LSM JARI mendukung penuh instruksi Gubernur Sulawesi Utara serta komitmen Kapolda Sulawesi Utara melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memerangi praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Johan.

Menurutnya, praktik mafia BBM merupakan persoalan serius yang dapat merusak sistem distribusi energi serta berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Karena itu, LSM JARI meminta agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penampungan BBM tersebut.

Sekretaris LSM JARI, Jenry M, yang mengantarkan langsung laporan tersebut ke Polda Sulawesi Utara mengatakan pihaknya berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas mafia BBM di wilayah Kema,” kata Jenry.

Ia juga menegaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mengawasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan negara serta mengganggu kebutuhan energi masyarakat.

LSM JARI berharap aparat kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri asal-usul BBM yang diduga ditampung dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Sebelumnya, jajaran Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas praktik mafia BBM yang terjadi di wilayah hukum Sulawesi Utara.

LSM JARI menilai komitmen tersebut perlu mendapat dukungan dari masyarakat dengan melaporkan setiap dugaan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM yang terjadi di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut terkait dugaan aktivitas penampungan BBM yang dilaporkan oleh LSM JARI kepada Polda Sulawesi Utara.

Nic

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *