Pansus DPRD Sulut Bahas Ranperda TJSL, Kunjungan Lapangan ke Bolmong Segera Dilakukan

MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha. Pembahasan berlangsung di Ruangan Serbaguna DPRD Sulut, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Louis Carl Schramm, didampingi Jeane Laluyan dan Cindy Wurangian. Turut hadir anggota Pansus lainnya, yakni Eugenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, dan Angel Wenas.

Dari pihak eksekutif, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut, Reza A. W. Dotulung, mengikuti pembahasan sekaligus mempresentasikan draf Ranperda tersebut.

Dalam rapat itu, Pansus bersama pihak eksekutif kembali mengkaji sejumlah pasal dan redaksi. Beberapa bagian mengalami revisi serta penyesuaian untuk menyelaraskan substansi Ranperda dengan kebutuhan dan program yang akan dijalankan.

Ketua Pansus Louis Carl Schramm menyampaikan bahwa pembahasan sementara disepakati berlangsung hingga Pasal 12. Ia juga meminta agar pihak eksekutif mengomunikasikan proses pembahasan tersebut kepada jajaran terkait di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Louis, langkah itu diperlukan agar program yang telah maupun sedang dijalankan di daerah dapat disinkronkan dengan substansi Ranperda TJSL yang tengah dibahas DPRD Sulut.

“Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya membahas sampai pada Pasal 12. Pak Karo sampaikan ke staf-staf yang ada, kiranya bisa menyampaikan kepada teman-teman yang ada di Bolmong, bahwa ada Pansus yang sudah membahas, supaya bisa sinkronisasi programnya dengan apa yang ada di Pansus,” ujar Louis.

Ia menambahkan, Pansus DPRD Sulut berencana melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kabupaten Bolmong sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda tersebut. Louis berharap Reza Dotulung dapat ikut mendampingi kegiatan itu.

“Kita akan melakukan kunjungan dalam daerah di daerah Bolaang Mongondow. Kiranya, Bapak Reza bisa mengikuti,” katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Reza Dotulung menyatakan kesiapannya.

“Siap, Bapak,” jawab Reza.

Kunjungan lapangan tersebut diharapkan dapat membantu Pansus dan pihak eksekutif menyelaraskan rancangan regulasi TJSL dengan pelaksanaan program di daerah, sehingga aturan yang dihasilkan nantinya dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *